Rakor Terkait Data Peristiwa Perkawinan di KUA se-Kabupaten Bangka Barat



Rakor 6 Kecamatan Bangka Barat

Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat, Senin 20 Oktober 2025 telah melaksanakan rapat koordinasi terkait data peristiwa perkawinan ke 6 (enam) Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bangka Barat.  Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menjalin kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat dengan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bangka Barat dalam upaya meningkatkan cakupan Akta Perkawinan penduduk muslim di Kabupaten Bangka Barat.