Perekaman KTP-el di Rutan: Langkah Awal Pemenuhan Hak Sipil Warga Binaan




Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) beberapa kali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Rumah Tahanan (Rutan)  Kelas II B Mentok untuk memfasilitasi warga binaan yang belum memiliki KTP atau ingin mengurus dokumen kependudukan.

Total 2 orang warga binaan berhasil direkam KTP-el, 4 data biometrik dicek dan 1 data tidak terdapat biometrik perekeman TP-el. Kerja sama ini bertujuan mempermudah warga binaan mendaftarkan identitas mereka .

Tujuan Kegiatan untuk memenuhi hak sipil dan administrasi kependudukan warga binaan, mempermudah warga binaan mengakses layanan publik setelah bebas, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga binaan terhadap administrasi kependudukan dan memfasilitasi warga binaan dalam menggunakan hak suara dalam pemilu.


klik disini untuk melihat foto lainnya >>>