Perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di SD 9 Tanjung Niur Tempilang Bangka Barat




Pada hari Selasa, 16 September 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di Sekolah Dasar (SD) 9 Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dukcapil untuk meningkatkan cakupan kepemilikan identitas resmi bagi anak-anak di wilayah Bangka Barat.

Tim dari Dukcapil Kabupaten Bangka Barat yang terdiri dari petugas perekaman dan staf administrasi mendatangi SD 9 Tanjung Niur untuk memfasilitasi proses perekaman KIA bagi siswa-siswa di sekolah tersebut. Perekaman KIA bertujuan untuk memberikan identitas resmi kepada anak-anak, yang penting untuk berbagai keperluan administratif dan sebagai bagian dari perlindungan hak anak.


Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah dan orang tua siswa. Dengan adanya perekaman KIA di sekolah, diharapkan proses administrasi menjadi lebih mudah dan banyak anak-anak di Kecamatan Tempilang bisa memiliki KIA sebagai identitas resmi. Petugas Dukcapil bekerja dengan teliti memastikan data anak-anak tercatat dengan benar untuk penerbitan KIA.

Acara perekaman KIA ini berlangsung lancar dan mendapatkan apresiasi dari warga sekolah dan masyarakat setempat, menunjukkan komitmen Dukcapil Bangka Barat dalam meningkatkan pelayanan kependudukan di daerah.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin