Pembinaan Aparatur Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga




Selasa, 29 Juli 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki peran penting dalam pembinaan aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur Dukcapil dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam upaya meningkatkan integritas dan transparansi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti sosialisasi pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang aturan gratifikasi dan mencegah praktik korupsi dalam pelayanan publik

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap aturan gratifikasi dan membangun budaya kerja yang bersih, berintegritas dengan menerapkan kebijakan zero gratification di lingkungan instansi.

klik disini untuk melihat foto lainnya >>