Dukcapil Bangka Barat Jalin Kerja Sama Dengan Kecamatan Jebus, Parittiga dan Simpang Teritip Guna Penyediaan Data Agrerat




Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat baru saja menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kecamatan Jebus, Kecamatan Parittiga dan Kecamatan Simpang Teritip dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Dukcapil dan kecamatan dalam penyediaan data agregat, verifikasi, validasi, serta fasilitasi penyandingan data kependudukan.


Kerjasama ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

- Penyediaan data agregat kependudukan yang akurat dan terkini untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat kecamatan.

- Verifikasi dan validasi data kependudukan untuk memastikan keakuratan dan keabsahan informasi.

- Fasilitasi penyandingan data kependudukan dengan lembaga/instansi terkait untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat dapat lebih optimal, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.