Disdukcapil dan Kemenag Bangka Barat Lanjutkan Kerja Sama, Biar Pasutri Gak Ribet Urus Berkas



Penandatanganan kerja sama Disdukcapil dan Kemenag Bangka Barat. (Disdukcapil Bangka Barat)

CERITAMEDIA.COM - Disdukcapil dan Kemenag Bangka Barat memperpanjang kerja sama pelayanan pemuktahiran langsung data bagi pasangan suami istri (Pelangi Pasutri).

Kerja sama ini resmi dilanjutkan setelah penandatanganan Disdukcapil dan Kemenag Bangka Barat pada Selasa (30/12/2025).

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bangka Barat, Asrin Utiarahman mengatakan pelayanan terintegrasi dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan tanpa biaya.

Selain itu, memberikan kenyamanan kepada pasangan yang baru menikah agar cukup mengurus di satu tempat dalam satu mekanisme terpadu tanpa perlu repot mengurus dokumen ke instansi yang berbeda. 

Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan prima dukcapil ini salah satunya menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi pernikahan tersebut.

Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data juga sedang mempersiapkan sistem yang sederhana agar bisa memfasilitasi pelayanan terintegrasi tersebut lebih cepat, akurat dan aman transaksi berkasnya.

Sebab, berdasarkan profil kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2024 masih ada 37 persen penduduk yang sudah menikah tapi belum tercatat atau belum memiliki buku nikah.***



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin